DPRKP Bengkulu Utara, Bakal Periksa Tim Verifikasi Bedah Rumah Desa Tambak Rejo

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait indikasi tidak tepat sasaran, atas program bedah rumah di wilayah desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, yang masih ada masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni, layaknya baik dinding, lantai dan atapnya sudah nyaris roboh. Pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bengkulu Utara, bakal panggil tim verifikasi atas penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Plh Kepala Dinas PRKP BU Arzi’ah, S.Sos kepada awak media.

“Waduh kenapa bisa seperti itu, masih ada masyarakat yang tinggal di rumah berlantai kan tanah. Ok, makasih infonya, mulai besok kami akan panggil tim verifikasinya yang berjumlah 5 orang tersebut,” ujar mantan Kalakhar BNK Bengkulu Utara tersebut.

Ia pun menegaskan, kedepan akan lebih mengawasi kinerja tim verifikasi tersebt. Agar hal serupa tidak terjadi lagi, dimana program ini terindikasi disalah gunakan oleh Kepala Desa, terkhusus desa Tambak Rejo. Ia pun mengecam keras, program ini justru didapatkan oleh keluarga Kades yang diketahui rumahnya semi permanen yang dinilai tidka layak menerima bantuan program tersebut.

“Kades itu seorang pemimpin yang dipilih oleh masyarakat desa, sejatinya mementingkan masyarakatnya. Terkhusus masyarakatnya yang kurang mampu. Bukannya, justru memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan keluarga. Kami akan turunkan tim, melakukan pengecekan, jika apa yang ada di pemberitaan tersebut benar, kami akan mengambil sikap, terkhusus terhadap tim verifikasi,” tandasnya.

Kades Jangan Pilih Kasih

Selain itu, pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bengkulu Utara, ingatkan Kades agar selektif dalam mengajukan usulan awal penerima program BSPS atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah. Program BSPS, diharapkan dapat meningkatkan menjadi rumah layak huni bagi masyarakat desa.

“Kami ingatkan agar para Kades serta pendamping di desa, untuk selektif dalam mengajukan usulan awal calon penerima bantuan BSPS. Kami tidak ingin, bantuan pemerintah pusat ini salah sasaran. Untuk itulah, sudah menjadi tugas para kades se Kabupaten BU, khususnya kades Tambak Rejo, dapat memilah warganya yang benar-benar layak menerima bantuan tersebut, agar dinegara yang sudha merdeka ini tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar Ferdian Hadi selaku Kabid Perumahan.

Ferdian juga membeberkan, kejadian yang sempat terungkap oleh media online, dinilai merupakan sebuah kesalahan yang semestinya dapat segera diperbaiki. Dimana diharapkan kedepan, kejadian serupa tidak terulang kembali. Yang mana, masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan layak menerima, dapat menjadi prioritas.

“Ini merupakan tamparan keras bagi kita semua. Saya harap, kedepan kejadian ini tidak terulang kembali,” demikian Ferdian.

Untuk diketahui, tahun 2019 ini bantuan bedah rumah yang bersumber dari dana DAK pusat, itu berada di wialay Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca :

Miris Puluhan Tahun Warga Tambak Rejo Tinggal Dirumah Berlantaikan Tanah

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment